Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Desa Sidowarek kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dikunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Jombang H. Andi Imran SH. MH dalam rangka melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa, pada Kamis (17/6/2021). Hadir di acara ini kepala desa se kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Program ini merupakan program Kejaksaan Negeri Jombang untuk memberikan penyuluhan di bidang hukum dan perlindungan masyarakat desa yang ada di kabupaten Jombang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan negeri asal Sulawesi Selatan itu saat memberikan penyuluhan di kantor Desa Sidowarek Ngoro.
“Kegiatan Jaksa jaga desa ini harapan saya bisa dirasakan seluruh masyarakat Jombang, khususnya bagaimana kita memberikan semangat kepada seluruh kepala desa dalam melaksanakan pembangunan yang dimulai dari desa,”ujar Imran SH.
Imran menjelaskan, pembangunan itu dimulai dari desa. Apalagi saat masa pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah berusaha untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Jombang.
Kajari lebih lanjut mengatakan, “Dalam melakukan pembangunan yang ada di desa, Kejaksaan berharap betul kepada kepala desa untuk dikawal yang namanya Dana Desa, sehingga penyuluhan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, tentunya dalam rangka pembangunan yang ada di desa,”tegasnya.
“Kami dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka reformasi birokrasi diseluruh Kementerian Lembaga Negara termasuk Kejaksaan Negeri Jombang. Pelayanan prima diawali dengan membangun zona integritas. Tentunya saya berkomitmen dengan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jombang untuk mengawali perubahan mindset dengan motto kabupaten Jombang yang dikenal dengan kota Santri (santun, akuntabel, nyaman, tuntas, responsif, integritas),” ungkap Imran.
Kepala Desa Sidowerek, H. Fathur Rohman biasa menyampaikan ke awak media, “Kami dan 13 Kepala Desa yang ada di kecamatan Ngoro, semuanya hadir, kami berterima kasih dan merasa bersyukur dengan kehadiran Bapak Kepala Kejari Jombang di Desa Sidowarekditengah, dalam rangka memberikan pelayanan dan penyuluhan di bidang hukum. Harapan kami antara desa dan Kejaksaan negeri Jombang bisa bersinergi, “tutur Gus Fatkhur.
“Kejaksaan Negeri Jombang, selanjutnya bisa mengawal Dana Desa, sehingga kami bisa melaksanakan anggaran dana desa itu dengan baik sesuai aturan yang ada sebagaimana dikatakan oleh Bapak Kepala Kejari Jombang.”pungkas Gus Fatkhur Ketua PAPDESI Jombang ini.(PraNews).