Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Berdasarkan berita dari media online beberapa bulan lalu, bahwa sertifikat rumah atas namae Kusnanto yang dijaminkan Ke BRI Unit Bareng tanpa sepengetahuan Kusna Barengnto tapi kredit atas Sundayah tersebut bisa di cairkan oleh BRI unit Bareng sehingga menjadi kredit macet sampai sekarang.
Karena diberitakan media dan tersebar di medsos, akhirnya BRI Cabang Jombang memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi, yang dilaksanakan pertengahan bulan puasa kemarin, dan permasalahan ini juga sudah di adukan ke polsek Bareng oleh Kusnanto.
Hasil dari mediasi kredit macet ini harus di lunasi agar sertifikat bisa segera keluar dari BRI unit Bareng, dan untuk melunasi pihak Kusnanto dan Sundayah yang diwakili suaminya Dadang sudah ada titik temu tetapi sampai hari ini Dadang belum bisa menyelesaikan kewajibannya, berarti sertifikat yang atas nama Kusnanto belum bisa keluar.
Namun pada hari ini Rabu (2) 6/2021) muncul keanehan, ketika Kepala BRI Unit Bareng melalui chat WA, meminta Kusnanto mencabut pengaduannya ke Polsek Bareng, hal ini seperti diceritakan M Yusuf sebagai penerima kuasa khusus dari Kusnanto kepada beberapa awak media, “Aneh yang di adukan ke polsek Bareng adalah kredit atas nama “Sundayah” tapi kok Kepala BRI Bareng yang meminta agar Pak Kusnanto mencabut pengaduannya ke polsek Bareng. Ada apa dengan BRI Unit Bareng,” tandas Yusuf.
Ketika Yusuf mau klarifikasi via phone tentang hal tersebut tidak bisa tersambung dengan Hpnya Kepala BRI Unit Bareng, sampai berita ini diterbitkan.
Kusnanto yang merasa terpojok dengan permintaan mencabut laporannya ke polsek Bareng akhirnya mengirimkan chat WA antara dirinya dengan Kepala BRI Unit Bareng yang isinya,
“Bila mau lanjut proses hukumnya Pak Dedi dengan LO nya BRI yg menghadapinya) pak Kusnanto pikirkan lagi, sebalik2nya ada kesempatan pelunasan keringanan bunga 100 persen tanpa bunga hanya pokoknya saja. Jangan sampek tambah stress bolak-balik proses hukum yg lama, mohon maaf saya hanya sharing saja Pak Kusnanto yg menentukan sepenuhnya su monggo🙏. “
Dengan membaca penggalan WA Chat kepala BRI Unit Bareng membuat Yusuf semakin bingung dan bertanya-tanya .
“Ada apa sebenarnya dengan BRI Unit Bareng, pertama jelas-jelas bukan pihak BRI yang diadukan ke polsek, kok minta aduan disurug mencabut, terus yang kedua kalau BRI Merasa sesuai prosedur ketika mencsirkan kredit tersebut, kenapa harus repot-repot menghilang kan bunga 100â„… , kan hal tersebut merugikan BRI, eh emboh ngelu ndas ku, ” Gerutu Yusuf ketika menyampaikan hal itu ke awak media.
Juga di sampaikan melalui WA chat oleh kepala BRI Unit Bareng ke Kusnanto, bahwa besuk (3-juni-2021) ada pemanggilan oleh Polsek Bareng terhadap pihak BRI untuk di mintai keterangan terkait hal tersebut.
Dan ketika Kusnanto via chat WA menanyakan tentang prosedur pencairan kredit di BRI , di jawab oleh kepala Unit BRI Bareng juga melalui WA chat,
“Nanti Pak Dedi sama LO BRI Pak yg tahu permasalahan nya ditahun pencairan kredit itu yg menjelaskan ke Polsek Bareng. ” Hal ini sesuai screenshot WA chatnya Kusnanto.
Di sisi lain, Yusuf (penerima kuasa) masih dalam kebingungan dan tanda tanya besar, menyampaikan,
“Sebenarnya kami dari pihak Pak Kusnanto, berharap Pak Dadang segera menyelesaikan tanggung jawabnya, agar sertifikat Pak Kusnanto bisa keluar dan permasalahan ini selesai, karena dari pihak Kusnanto pasti akan mencabut pengaduannya. Kalau dulu proses pencairan kreditnya diduga ada indikasi pemalsuan tanda tangan Kusnanto dan istrinya, ya biar polisi yang membuktikan siapa pemalsunya” pungkas Yusuf. (PraNews/tim).