BUMDes Aneka Usaha Jatigedong Diduga Selewengkan Anggaran 2020 Rp1, 4 M Kenapa Dianggap Kesalahan Administratif?

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Setelah di Dumaskan ke Polres Jombang BUMDes Aneka Usaha melaksanakan rapat Musdessus BUMDes Aneka usaha di Aula Desa Jatigedong kecamatan Ploso, pada Senin (31/5/2021) malam.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jombang Eko Prasetyo kabid Investigasi, kabid pemberdayaan masyarakat desa DPMD Nurkhasanah, Camat Ploso Suwigyo, Kapolsek Ploso Paidi S. SH, Danramil Ploso, Kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah, Kasun, Ketua RT/RW se Desa Jatigedong, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh masyarakat Jatigedong.

Musdessus di Desa Jatigedong yang berlangsung panas, karena terjadi adu data dan adu argumentasi antara Direktur BUMDes tahun 2020 dengan tokoh masyarakat dan Bendahara BUMDes, karena laporan bulanan sejak Januari-Juli 2020 catatannya tidak sinkron dengan catatan dibuku Bendahara BUMDes Aris Dwiyanto. Ini jelas ada dugaan penyelewengan anggaran, tetapi Inspektorat menganggap hanya kesalahah administratif saja dan disuruh membenarkan dan bila terjadi selisih Direktur BUMDes dan bendahara harus mengembalikan uang ke BUMDes yang membuat suasana rapat jadi ricuh dan panas sampai tengah malam.

Musdessus tersebut rencananya membahas tentang pengisian Pengawas BUMDes, perubahan AD/ART dan pelaporan LPJ keuangan BUMdes Aneka Usaha, rapat berlangsung ricuh dan panas , karena masing-masing pihak membawa data sendiri-sendiri dan saling mengaku datanya yang paling benar serta valid.

Diawali oleh Siti Junaidah Kepala Desa Jatigedong menyampaikan, “Kami mohon Pak Camat , Bu Nur Khasanah perwakilan dari DPMD , dan Pak Eko Prasetyo kabid Investigasi Inspektorat dapat memberi arahan dan pencerahan pada kita semua di Rapat malam ini. Agar yang hadir pada saat ini bisa paham apa yang kemarin di pertanyakan,” ujar Kades Siti Junaidah.

Suwignyo Camat Ploso mengatakan, bahwa rapat malam ini merupakan sarana untuk menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini terjadi , agar kedepannya warga masyarakat Desa Jatigedong guyub rukun dan bersatu. “Saya menghimbau dan berharap agar seluruh unsur di pemerintahan Desa Jatigedong bisa kompak kembali,” tegas Camat.

Kabid pemberdayaan masyarakat desa perwakilan dari DPMD kabupaten Jombang menyampaikan, “Saya datang kesini atas perintah dari Pak Kadis DPMD dan akan mengikuti acara ini sampai selesai.
Saya juga berharap setelah ini selesai tidak timbul permasalahan lagi. Pesan saya kepada Kepala Desa,BPD, dan Pengurus BUMDes bahwa bekerja itu berdasarkan aturan Undang undang,”tegas Nur Khasanah.

Salah satu warga yang hadir pada waktu rapat Jaelani, memotong pembicaraan pemimpin rapat dan meminta sebelum rapat dilanjutkan agar memberi kan kesempatan berbicara kepada Sudikri yang merupakan Ketua BUMdes yang lama . Pada saat Sudikri menyampaikan laporan keuangan mulai bulan Pebruari sampai bulan Juli mulai terjadi perdebatan yang panjang. Dan ketika pelaporan keuangan yang disampaikan Sudikri di singkronkan dengan data yang ada di bendahara BUMdes ternyata banyak yang tidak singkron, dan hal inilah yang memicu perdebatan itu semakin panas antar peserta musyawarah Desa khusus itu. Musdes yang awalnya merencanakan pengisian dewan pengawas dan perubahan AD/ART akhirnya gagal total. Sampai sekitar pukul 00.00 wib tengah malam berdebatan itu belum juga tuntas.

Salah seorang tokoh masyarakat Jatigedong Broto, meminta masalah BUMDes Jatigedong di audit menyeluruh saja oleh inspektorat Jombang.

“Saya memberikan masukan ke forum Musdessus kali ini biar dilakukan audit oleh Inspektorat kabupaten Jombang, biar jelas ada penyimpangan atau tidak terhadap LPJ BUMdes tahun 2020,” tandasnya.

Melihat situasi yang cenderung memanas dan ricuh akhirnya Suwignyo Camat Ploso mengambil langkah menengahi rapat dan berusaha menenangkan semua pihak yang hadir pada saat itu , dia juga menyarankan untuk di lakukan audit yang dilakukan Inspektorat agar jelas semuanya.

“Saya tidak mau masalah BUMDes ini ada yang di penjara, kita hari ini mencoba meluruskan, menyelaraskan dan mensinkronkan. Kalau saya setuju di lakukan audit oleh inspektorat dulu, nanti kalau ditemukan ada yang anggaran kurang, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan mengembalikan, jadi tidak usah di bikin repot,” pungkas Suwignyo Camat Ploso.

Akhirnya Eko Prasetyo kabid Investigasi memberi waktu satu bulan kepada pengurus BUMDes Aneka Usaha agar segera menyelesaikan LPJ nya secara administrasi dan semua persyaratannya yang harus ditandatangani oleh Pengurus BUMDes Aneka usaha dan pengawas BUMDes.

Masalah BUMDes belum tuntas ada kabar dua anggota BPD, yaitu Ketua BPD Andi Setiawan dari dusun Gedang dan Wahyudi anggota BPD dari dusun Lengkong, mengundurkan diri karena tidak kuat melihat situasi desanya menjadi ricuh dan ruwet.

Sedangkan Cucuk Wahyu Riyanto ketua LSM LPHM Pandawa mengatakan,”Musdes kemarin sebenarnya sudah jelas diduga ada penyimpangan atau korupsi yang dilakukan pengurus BUMDes Aneka usaha. Terbukti laporan Sudikri Direktur BUMDes tahun 2020 tidak sama dengan catatan Bendahara Aris Dwiyanto yang menjabat sampai sekarang, terus oleh Inspektorat disuruh memperbaiki administratifnya. Pertanyaannya, apakah dalam sebulan waktu yang diberikan terjadi tidak terjadi mark-up anggaran atau kuitansi dimainkan karena menurut saya cukup sulit untuk merekayasa anggaran sebesar Rp 1,4 milyar lebih kalau tidak mulai dari awal. Kalau kompromi malah kelihatan korupsinya. Kami berharap penegak hukum segera bersikap atas masalah yang terjadi di BUMDes Aneka usaha secepatnya,”pungkas Cucuk Wahyu pada Rabu (2/6/2021) di kantornya. (PraNews/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *