Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Setelah di Dumaskan ke Polres Jombang BUMDes Aneka Usaha melaksanakan rapatbMusdessus BUMDes Aneka usaha di Aula Desa Jatigedong kecamatan Ploso, pada Senin (31/5/2021) malam.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jombang Eko Prasetyo kabid Investigasi, kabid pemberdayaan masyarakat desa DPMD Nurchasanah, Camat Ploso Suwigyo, Kapolsek Ploso Paidi S. SH, Danramil Ploso, Kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah, Kasun, Ketua RT/RW se Desa Jatigedong, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh masyarakat Jatigedong.
Musdessus di Desa Jatigedong ini berlangsung panas, karena terjadi adu data dan adu argumentasi antara Direktur BUMDes tahun 2020 dengan tokoh masyarakat dan Bendahara BUMDes, karena laporan bulanan sejak Januari-Juli 2020 catatannya tidak sinkron dengan dengan catatan dibuku Bendahara BUMDes Aris Dwiyanto. Ini yang membuat suasana rapat jadi ricuh dan saling adu argumentasi sampai tengah malam.
Musdessus tersebut rencananya membahas tentang pengisian Pengawas BUMDes, perubahan AD/ART dan pelaporan LPJ keuangan BUMdes Aneka Usaha, rapat berlangsung ricuh dan panas , karena masing-masing pihak membawa data sendiri-sendiri dan saling mengaku datanya yang paling benar serta valid.
Diawali oleh Siti Junaidah Kepala Desa Jatigedong menyampaikan, “Kami mohon Pak Camat , Bu Nur Khasanah perwakilan dari DPMD , dan Pak Eko Prasetyo kabid Investigasi Inspektorat dapat memberi arahan dan pencerahan pada kita semua di Rapat malam ini. Agar yang hadir pada saat ini bisa paham apa yang kemarin di pertanyakan,” ujar Kades Siti Junaidah.
Suwignyo Camat Ploso mengatakan, bahwa rapat malam ini merupakan sarana untuk menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini terjadi , agar kedepannya warga masyarakat Desa Jatigedong guyub rukun dan bersatu. “Ssya menghimbau dan berharap agar seluruh unsur di pemerintahan Desa Jatigedong bisa kompak kembali,” tegas Camat.
Kabid pemberdayaan masyarakat desa perwakilan dari DPMD kabupaten Jombang menyampaikan, “Saya datang kesini atas perintah dari Pak Kadis DPMD dan akan mengikuti acara ini sampai selesai.
Saya juga berharap setelah ini selesai tidak timbul permasalahan lagi. Pesan saya Kepala Desa,BPD, dan Pengurus BUMDes bekerja berdasarkan aturan Undang undang,” tegas
Nur Khasanah.
Salah satu warga yang hadir pada waktu rapat Jaelani, memotong pembicaraan pemimpin rapat dan meminta sebelum rapat dilanjutkan agar memberi kan kesempatan berbicara kepada Sudikri yang merupakan Ketua BUMdes yang lama . Pada saat Sudikri menyampaikan laporan keuangan mulai bulan Pebruari sampai bulan Juli mulai terjadi perdebatan yang panjang. Dan ketika pelaporan keuangan yang disampaikan Sudikri di singkronkan dengan data yang ada di bendahara BUMdes ternyata banyak yang tidak singkron, dan hal inilah yang memicu perdebatan itu semakin panas antar peserta musyawarah Desa khusus itu. Musdes yang awalnya merencanakan pengisian dewan pengawas dan perubahan AD/ART akhirnya gagal total. Sampai sekitar pukul 00.00wib tengah malam berdebatan itu belum juga tuntas.
Salah seorang tokoh masyarakat Jatigedong Broto, meminta masalah BUMDes Jatigedong di audit menyeluruh saja oleh inspektorat Jombang.
“Saya memberikan masukan ke forum Musdessus kali ini biar dilakukan audit oleh Inspektorat kabupaten Jombang, biar jelas ada penyimpangan atau tidak terhadap LPJ BUMdes tahun 2020,” tandasnya.
Melihat situasi yang cenderung memanas dan ricuh akhirnya Suwignyo Camat Ploso mengambil langkah menengahi rapat dan berusaha menenangkan semua pihak yang hadir pada saat itu , dia juga menyarankan untuk di lakukan audit yang dilakukan Inspektorat agar jelas semuanya.
“Saya tidak mau masalah BUMDes ini ada yang di penjara, kita hari ini mencoba meluruskan, menyelaraskan dan mensinkronkan. Kalau saya setuju di lakukan audit oleh inspektorat dulu, nanti kalau ditemukan ada yang anggaran kurang, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan mengembalikan, jadi tidak usah di bikin repot,” pungkas Suwignyo Camat Ploso.
Akhirnya Eko Prasetyo kabid Investigasi memberi waktu satu bulan kepada pengurus BUMDes Aneka Usaha agar segera menyelesaikan LPJ nya secara administrasi dan semua persyaratannya yang harus ditandatangani oleh Pengurus BUMDes Aneka usaha dan pengawas BUMDes.
Sedangkan Ketua LSM LPHM Pandawa mengatakan, “Waktu satu bulan yang diberikan Inspektorat terlalu lama, sebenarnya seminggu sudah cukup untuk menuntaskan LPJ BUMDes tahun 2020, karena ketika Sudikri Direktur yang menjabat sampai bulan Juli 2020 sudah buat laporan bulanan,tinggal Plt.Direktur BUMDes yang dipegang Aris Dwiyanto merangkap bendahara BUMDes mulai Agustus sampai Desember 2020 yang harus membuat laporan, dan waktu itu Rifinardi SPd sebagai pengawas yang pasti harus tahu terkait LPJ BUMdes tahun 2020,” tutup Cucuk Wahyu Riyanto. (PraNews/tim).