Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Permasalahan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong yang dikritisi warga dan telah di Dumaskan oleh warga didampingi LSM LPHM ke Polres Jombang beberapa hari yang lalu direspon oleh Inspektorat Kabupaten Jombang. Kepala Desa Jatigedong, pengurus BUMDes dan Ketua LPHM pada Kamis (27/5/2021) diundang oleh Kepala Inspektorat Jombang.
Ikut hadir mendampingi kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah adalah Bendahara dan Sekretaris BUMDes Aneka usaha. Sedangkan Ketua LPHM Cucuk Wahyu Riyanto didampingi Nasib Yanto (Hendro).
Ketua LSM LPHM Pandawa setelah dari kantor Inspektorat kepada media didampingi anggota BPD mengatakan, “Jam 07.30 wib saya ditelpon oleh Pak Eko Kabid Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang untuk hadir di kantor Inspektorat terkait permasalahan BUMDes Aneka usaha Jatigedong. Minta bukti awal munculnya masalah BUMDes ini. Saya jelaskan pokok permasalahannya yaitu terkait ketidaktransparan LPJ tahun anggaran 2020 karena tidak terinci dengan baik. Sehingga menimbulkan kecurigaan ada dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Dan apabila benar benar terjadi penyalahgunaan anggaran biar diproses secara hukum oleh yang berwajib, ” tutur Cucuk Ketua LSM LPHM Pandawa.
Mewakili pengurus BPD Jatigedong Nasib Yanto menyampaikan, “Saya ceritakan ke Inspektorat bahwa sejak bulan Juni 2020 BPD meminta untuk Musdes tetapi selalu dijanjikan terus oleh pengurus BUMDes. Sampai akhirnya bulan Maret tepatnya 31 Maret 2021 dilaksanakan Musdes, namun LPJ nya hanya dibacakan melalui slide laptop tidak ada LPJ yang dibagikan ke peserta Musdes. Sehingga warga dan BPD tidak bisa mengkritisi secara langsung bila ada kejanggalan. Sampai hari inipun LPJ tahun 2020 tidak disampaikan kepada BPD, RT/RW dan mungkin juga ke Pemdes, “tandasnya.
Selain itu warga dan BPK juga meminta kepada pengurus BUMDes Aneka usaha, untuk merinci pengeluaran Rp 588 juta anggaran tahun 2020 itu tidak hanya berupa tulisan angka angka saja tetapi harus ada bukti kuitansi terlampirnya, sehingga jelas untuk apa anggaran tersebut.
Sedangkan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang tegas menyatakan, “Inspektorat telah mengundang Kepala Desa Jatigedong dan pengurus BUMDes Aneka usaha serta LSM LPHM Pandawa. Saya minta kepada BUMDes melalui Kepala Desa Jatigedong untuk secepatnya diadakan Musdes LPJ BUMDes agar secepatnya dapat terselesaikan dengan baik,”pungkas Eka Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang. (PraNews/tim).