Rapat Penyampaian LPJ Pengeluaran Tahun 2020 dan Perubahannya AD/ART BUMDes Aneka Usaha Batal

Jombang PERSADAPOSNEWS.COM, Direktur BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong kecamatan Ploso Jombang batal di gelar pada Rabu (26/5/2021) tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. Sebenarnya Direktur BUMDes pada acara ini mengundang Kepala Desa, Camat Ploso, DPMD, Kasun, perangkat Desa, RT/RW tokoh Masyarakat dan mantan Direktur BUMDes Desa Jatigedong.

Menurut Ketua RW 03 Desa Jatigedong Puji Wahyono menyampaikan, ia mendapat undangan terkait rapat tentang penyampaian laporan pertanggungjawaban pengeluaran BUMDes tahun 2020 dan perubahan AD/ART tahun 2020.

“Saya hari ini dapat undangan dari direktur BUMDes Aneka usaha di aula Desa Jatigedong pada pukul 09.00 wib. Setelah saya sampai di lokasi jam 09.10 wib ternyata sepi tidak ada orang, ternyata rapat di batalkan tanpa pemberitahuan dari penyelenggara,” tuturnya.

Puji Wahyono berharap agar Musdes terkait BUMDes Aneka usaha ini segera dilaksanakan agar masyarakat, mengetahui, terlihat transparan dan gamblang tidak ada yang ditutup tutupi lagi.

“Dengan batalnya Musdes laporan pertanggungjawaban dari BUMDes tahun 2020 ini, menimbulkan banyak penafsiran ada apa kok rapat penting ini menjadi batal, sehingga menimbulkan tanya apakah pengurus BUMDes dan Kepala Desa Jatigedong tidak siap tentang rincian anggaran Rp 588 juta atau terjadi ketidak sinkronan antara pengurus BUMDes dengan Kepala Desa???, ” ungkap Puji Wahyono kecewa.

Sedangkan menurut Salah satu perangkat desa Jatigedong yang enggan disebut namanya, mengatakan, batalnya rapat laporan pertanggungjawaban tersebut karena BUMDes belum koordinasi secara matang dengan pemerintah Desa Jatigedong, sebagai penanggungjawabnya. Menurutnya Kepala Desa ia meminta kepada pengurus BUMDes untuk koordinasi dengan Kepala Dusun dan pemerintahan Desa Jatigedong sebelum melakukan Musdes, biar tidak terjadi miskomunikasi. “Ini pesan Bu Siti Junaidah Kepala Desa,” ujar perangkat yang berkumis tebal ini.

BPD Desa Jatigedong pun angkat bicara, “Saya sangat kecewa atas batalnya rapat terkait laporan pertanggungjawaban BUMDes tahun 2020 dan perubahan AD/ART tahun 2020. Harusnya pengurus BUMDes sudah mempersiapkan LPJ dengan matang sehingga masalah segera clear dan di umumkan kepada masyarakat Jatigedong, tidak digantung seperti ini. Kecewanya lagi pembatalan rapat tidak ada pemberitahuan kepada pihak yang diundang. Saya tetap meminta sesuai janji Direktur BUMDes Aneka usaha, bahwa dalam Minggu ini sudah melakukan Musdes pertanggungjawaban BUMDes dan perubahan AD/ART, “tegas Nasib Yanto/ Hendro.

Rifinardi Spd selaku Direktur BUMDes Aneka usaha ketika di telpon berkali kali ke hpnya tidak diangkat dan ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tidak dibalasnya. Karena batal digelar rapat BUMDes menimbulkan kecurigaan, ada masalah apa lagi di BUMDes Aneka usaha Desa Jatigedong ini. Padahal masalah BUMDes Aneka usaha Jatigedong tersebut sudah di adukan masyarakat kepada Kapolres Jombang pada Senin 24 Mei 2021. (PraNews/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *