Akhirnya Warga Jatigedong Mengadukan Dugaan Penyimpangan Anggaran BUMDes Aneka Usaha ke Polres Jombang

Jombang PERSADAPOSNEWS.COM, Permasalahan dugaan tidak transparan atas Laporan pertanggungjawaban tahun 2020 BUMDes Aneka Usaha Jatigedong, terkait rincian pengeluaran anggaran sebesar Rp588 juta lebih di Dumaskan ke Polres Jombang oleh LSM LPHM Pandawa pada Senin Senin (24/5/2021).

Surat Dumas yang ditujukan kepada Kapolres Jombang tersebut awalnya di serahkan ke Reskrim Polres Jombang. Karena pengaduan tersebut kepadanya itu untuk Kapolres Jombang maka oleh petugas Reskrim disuruh menyerahkan ke bagian SIUM.

Setelah diserahkan ke staf SIUM Ketua LSM LPHM Pandawa menyampaikan kepada awak media bahwa, karena tidak ada tanggapan dari pengurus BUMDes Aneka usaha dan aparat Pemdes Jatigedong pihaknya atas pengaduan masyarakat Jatigedong akhirnya mengadukan ke Polres Jombang.

“Surat kami diterima oleh staf SIUM Polres Jombang untuk disampaikan kepada Bapak Kapolres Jombang. Kami melakukan Dumas ini berdasarkan pengaduan masyarakat Jatigedong kepada LSM LPHM Pandawa pada tanggal 18 Mei 2021, kemudian kita datangi pengurus BUMDes Aneka usaha tetapi tidak bisa menjelaskan terkait rincian Anggaran Sebesar Rp 588 juta lebih. Karena tidak ada jawaban yang pasti maka warga minta untuk di Dumaskan ke Polres Jombang. Selain itu pengaduan juga kami tembuskan ke Inspektorat dan Kepala Desa Jatigedong,”kata Cucuk Wahyu Riyanto Ketua LSM LPHM Pandawa.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Jombang, karena ada aduan dari masyarakat Polres bisa segera melakukan penyelidikan, jika ada indikasi penyelewengan dana mohon untuk ditindak tegas oleh penegak hukum,” tandas Cucuk Wahyu.

Berdasarkan berita sebelumnya perwakilan warga Jatigedong telah bertemu dengan pengurus BUMDes Aneka usaha Rifinardi dan Aris Dwiyanto di kantor BUMDes tetapi Direktur dan Bendahara BUMDes Aneka usaha tersrbut tidak mau memberi penjelasan tentang rincian pengeluaran dana sebesar Rp 588 juta, sehingga warga bersama LSM LPHM Pandawa membuat Dumas ke Polres Jombang.

Dari Kepala Desa Jatigedong dan Camat Ploso ketika dikonfirmasi terkait masalah BUMDes Aneka usaha juga tidak ada respon, sehingga memunculkan anggapan tidak mau tahu atas permasalahan yang terjadi atau menganggap enteng/meremehkan.

Sedangkan anggota BPD Jatigedong Nasib Yanto (Hendro) setelah Dumas mengatakan, “Karena kami dan warga tidak diberikan penjelasan oleh Direktur BUMDes tentang rincian pengeluaran dana BUMDes tahun 2020 sebesar Rp 588 juta lebih, maka kami menganggap tidak ada transparan terkait pengggunaan anggaran tersebut. Akhirnya kami mengadu kepada LSM LPHM Pandawa Ploso. Dan kami sangat mendukung indikasi penyelewengan dana BUMDes Aneka usaha ini di Dumaskan ke Polres Jombang. Selanjutnya kami menunggu perkembangan masalah ini dari Polres Jombang,”pungkasnya.
(PraNews/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *