Ditinggal Pergi rekreasi, Rumah di Obrak abrik Maling

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Nur Hayati(45) warga Dusun Kandangan Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang mendatangi Kapolsek Peterongan, karena rumahnya telah dibobol maling saat ditinggal rekreasi.

Kejadian ini bermula ketika pelaku Supardi (41) seorang kuli warga Dusun Banjaranyar Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang mempunyai niatan untuk mencuri di rumah Nur Hayati(45) setelah ia mengirim dedak padi kepada korban pada Minggu (16-05-2021) pagi.

Mengetahui jika Nurhayati pada hari Kamis dan Jumat akan pergi rekreasi ke Pacitan maka tersangka membulatkan niatnya untuk untuk membobol rumah Nur Hayati dengan membawa alat congkel berupa sebuah betel besi  pada Kamis (20-05-2021) sekira jam 16.00WIB.

Sesampai di rumah korban pelaku S (41) melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dapur sehingga pelaku dapat masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku mencari barang barang berharga dengan cara mengobrak abrik lemari dan tempat tidur. Pelaku berhasil mengambil sejumlah uang di sebuah kaleng dekat ranjang senilai Rp 652.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) dan segera memasukkannya ke dalam saku celana pendeknya.

Ketika pelaku melakukan aksinya, rupanya diketahui oleh masa sehingga pelaku dapat diamankan oleh petugas Polsek Peterongan

Kapolsek Peterongan membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah kosong karena ditinggal rekreasi oleh pemilik.

“Kini tersangka telah kami amankan di Rutan Polsek Peterongan berikut barang bukti sebuah betel terbuat dari besi sepanjang 25 cm, celana pendek warna doreng dan uang tunai senilai Rp 652.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat ke 3e dan 5e KUHP”, pungkas Kapolsek Peterongan Sujadi. (HemAsNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *