HP Digondol Maling Saat Enak Istirahat di Teras Tempat Kost

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Naas dialami penghuni rumah kost di Jalan Kenanga Perum Candimulyo Jombang, adalah Walid Anwar ismail, ketika lagi enak istirahat diteras rumah tempat rumah kost HPnya dicuri maling, kejadianya pada Kamis (29/04/2021).

Walid saat bangun dari tidurnya kaget karena HP miliknya sudah hilang digondol maling. Ia terus berusaha mencari HPnya tetapi tidak menemukanya.

Dari peristiwa ini Walid melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Jombang. Mendapatkan laporan dari korban Kapolsek dan tim reskrim Polsek Jombang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil menangkap MFM (20) Remaja kelahiran Tulungagung, Pelajar/Mahasiswa Alamat : Jl.DR Wahidin Sudirohusodo Rt/Rw 011/004 Desa Sengon Kecamatan /Kabupayen Jombang sekaligus menyita barang bukti pada Jum’at ( 30/4/2021) pukul 22.30 wib.

Barang bukti yang diamankan petugas adalah satu Unit Sepeda motor Merk Honda Beat tahun 2018 Nopol : S 6834 OT beserta kunci kontaknya, uang 800 ribu, tas pinggang warna biru dan Dosbook Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 8.
Dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Kapolsek Jombang mengatakan, “memang benar Unit Reskrim telah menangkap tersangka kasus pencurian di rumah kost Jalan Kenanga perum Mahameru Desa Candimulyo dan pelaku diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP, pihak penyidik Polsek segera melengkapi mindik, memeriksa saksi serta melakukan penahanan terhadap tersangka guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Bambang Setyobudi SH. (FudNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *