Tiga Belas Kecamatan di Kabupaten Jombang Akan Menikmati Jaringan Gas

Jombang PERSADAPOSNEWS.COM, Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Jombang ditandai dengan adanya Penyerahan Dokumen Nota Kesepakatan Antara Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Pemerintah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Beserta Infrastruktur Pendukungnya, yakni dari Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab kepada Ericsson A Simanjuntak Pejabat Pembuat Komitmen PPK Jargas 16 Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Selain itu juga diserahkan Dokumen Persetujuan Pembangunan Jaringan dan Penyediaan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Kabupaten Jombang dari Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab kepada PT. Hutama Karya sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jargas, Yanuar Triwibowo, Project Manager PT. Hutama Karya.

Penyerahan dilaksanakan pada Jum’at (30/4/2021) pagi bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang disaksikan oleh para undangan yang hadir yaitu dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas), Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala OPD, Camat dan BUMD dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Desa terkait peserta sosialisasi.

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyerahan Lapangan tersebut juga dipaparkan terkait pembangunan Jaringan Gas di Kabupaten Jombang dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ericsson A. Simanjuntak Pejabat Pembuat Komitmen PPK Jargas 16 Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sedangkan Paparan Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Jombang oleh PT. Hutama Karya sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jargas, Yanuar Triwibowo Project Manager PT. Hutama Karya.

Disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bahwa dengan adanya penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang hal ini sekaligus sebagai pertanda dimulainya proyek pembangunan jargas di Kabupaten Jombang, yang akan dilaksanakan oleh BUMN PT. Hutama Karya.

Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga merupakan salah satu bagian dari program kerja pemerintah yang tertuang dalam “Rencana Strategis Kementrian ESDM dan Rencana Prioritas Pembangunan Nasional di Jawa Timur tahun 2020 – 2024”.

Jaringan gas bumi dipilih sebagai salah satu alternatif karena terbatasnya BBM fosil.
BBM fosil memberi dampak buruk bagi lingkungan, mulai dari proses ekstraksi, pengolahan hingga konsumsi. Nilai subsidi untuk LPG 3 kg tahun 2021 sebanyak 7,5 juta metrik ton. Angka yang disiapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp 40,29 triliun.

“Pembangunan jaringan gas di Kabupaten Jombang untuk tahun 2021 mendapatkan 6.137 (enam ribu seratus tiga puluh tujuh) Sambungan Rumah Tangga (SR).

Sasaran awal pembangunan jargas di Kabupaten Jombang dilakukan di dua kecamatan, yaitu : Kecamatan Jombang sebanyak 5.308 (lima ribu tiga ratus delapan) SR, di desa Jombang, Pulo Lor, Kepatihan, Sambong Dukuh dan Tambakrejo. Dan Kecamatan Tembelang sebanyak 829 (delapan ratus dua puluh sembilan) SR di desa Tembelang, Pesantren, Sentul, Bedahlawak dan Mojokrapak.

“Kabupaten Jombang hanya mendapatkan alokasi jaringan gas sebanyak 6.137 (enam ribu seratus tiga puluh tujuh) SR, karena dana APBN terbatas. Sebagai jalan keluarnya, pemerintah sudah merancang skema KPBU yaitu “Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha”, seperti pembangunan jalan tol”, tuturnya.

Dengan skema KPBU, maka cakupan jargas bisa sangat luas karena pembiayaannya oleh Badan usaha. Berdasarkan hasil survey, dengan skema KPBU, jargas akan dapat dinikmati oleh masyarakat di 13 Kecamatan, yakni kecamatan Jombang, Tembelang, Megaluh, Peterongan, Diwek, Mojowarno, Sumobito, Gudo, Mojoagung, Ngoro, Jogoroto, Kesamben dan Ploso.

Perencanaan pembangunan jargas skema KPBU di Kabupaten Jombang sudah sampai pada tahap konsultasi publik yang telah dilaksanakan di hotel Yusro pada tahun 2020 lalu.

“Mengingat hanya sebagian kecil masyarakat yang mendapatkan jargas, Camat dan terutama Kepala Desa, untuk dapat menjelaskan dengan bijak kepada masyarakat bahwa setelah menggunakan dana APBN akan ada program Jargas dengan skema KPBU yang dapat dinikmati di 13 Kecamatan dengan cakupan hampir 100%”, tambahnya.

Pada survey tahun 2019, telah diputuskan untuk penempatan sambungan rumah tangga di :
Area lapangan untung Suropati Tambakrejo, Area parkiran desa Sambong Dukuh, Area lapangan Pulo Lor, Kantor Kepala Desa Jombang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan
Lahan pasar ngrawan Tembelang).

“Terkait dengan perubahan tersebut, hendaknya dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya, sehingga ada titik temu yang baik. Karena adanya penggunaan fasilitas yang bukan kewenangan pemerintahan daerah yaitu seperti jalan Provinsi, jalan Nasional dan crossing sungai Brantas pada saat pembangunan jargas ini, hendaknya segera dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).

Pada dasarnya pembangunan jargas ini juga merupakan pekerjaan penggalian, jadi juga harus dikoordinasikan dengan instansi lain yang mempunyai jenis pekerjaan yang sama, seperti PDAM, Telkom, Indosat, jangan sampai ada yang merasa dirugikan, tegasnya.

“Semoga dari Sosialisasi dan Penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang akan memberikan manfaat dan
meningkatkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang” pungkas Hj. Mundjidah Wahab.(FudNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *