Kusnanto Pemilik Agunan Tidak Ditemui Kepala Unit BRI Bareng

Jombang PERSADAPOSNEWS.COM,
Kusnanto sebagai pemilik agunan di BRI Unit Bareng saat mau menemui pimpinan Bank tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, karena ada rapat di kantor Cabang BRI.

Kedatangan Kusnanto ke Bank BRI Unit Bareng, Kabupaten Jombang pada Kamis (29/4/2021) ini ingin memastikan bahwa Sertifikat miliknya masih berada di Bank atau sudah diambil oleh Sundayah (selaku nasabah) yang mengagunkan Sertifikat ke BRI tanpa ijin dari pemilik sertifikat atau yang punya atas nama atas sertifikat tersebut.

”Saya sangat Kecewa karena jauh jauh saya datang tidak ditemui, minimal saya disuruh masuk dan sekilas dijelaskan pegawai yang lain atau wakilnya tentang keberadaan Sertifikat, meskipun hanya sebatas laporan kemacetan angsuran atau jumlah angsuran yang harus dibayar, agar ada penjelasan,” tutur Kusnanto.

Menurut Kusnanto masalah ini ada unsur pidananya, karena tanda tangan pemilik agunan diduga dipalsukan, namun kalau diselesaikan dengan baik-baik pasti tidak sampai ke ranah hukum, tambah Kusnanto.

“Penyelesaian masalah dengan BRI Bareng tersebut sudah saya kuasakan ke Moch. Yusuf tapi informasi dari kuasa kami sudah 3 (tiga) kali berusaha nemui ke kantor Bank BRI tidak berhasil makanya saya turun sendiri, dan faktanya memang sulit, dan akhirnya saya hanya disuruh ninggal nomor telepon saja oleh security,”tandas Kusnanto.

Kusnanto selain ke BRI unit Bareng juga ke Polsek Bareng menindaklanjuti Dumasnya atas masalah indikasi pemalsuan tanda tangan.

“Setelah dari Polsek saya menerima pesan WA dari pimpinan unit BRI Bareng yang pesannya, “Pak mohon maaf tadi saya masih ada urusan dijombang dengan atasan urusan kerjaan kantor, segera saya hubungi jenengan untuk janjian diawal bulan dengan dengan managemen BRI Jombang di BRI kanca Jombang nanti, sekalian sama Bu Sundayah dan suami biar clear semua,” pungkas Kusnanto Pemilik Sertifikat sambil menunjukkan HPnya ke awak media.

Menurut Kusnanto apabila tidak ada titik temu atau penyelesaian maka pihaknya akan laporan resmi ke petugas Kepolisian. (PraNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *