2.070 Lembaga TPQ Dan 6.210 Guru Ngaji TPQ Terima Insentif TA 2021

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Lembaga TPQ dan Guru ngaji menerima insentif tahun anggaran 2021 ini yang menerima insentif sebanyak 2.070 lembaga TPQ dan 6.210 orang guru TPQ.

“Semua lembaga TPQ mendapatkan bantuan keuangan yang sama, yang besarnya telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.105.000.000 (tiga milyar seratus lima juta rupiah),” tandas Bupati Hj Mundjidah Wahab, pada Selasa (27/4/2021) di hadapan pengelola TPQ bertempat di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Didampingi Wakil Bupati, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang Bupati menjelaskan, dana tersebut dibagikan kepada 2.070 (dua ribu tujuh puluh) lembaga TPQ di Kabupaten Jombang, tiap-tiap TPQ terdiri dari 3 guru ngaji, sehingga masing-masing TPQ mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun untuk 3 orang guru ngaji, jadi masing-masing guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tuturnya.

Pemberian intensif ini sebagai wujud kepedulian, sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang kepada para guru ngaji yang telah berjuang untuk membentuk generasi yang Qur’ani.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru TPQ. Walaupun besarnya sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bhakti Bapak/Ibu guru ngaji selama ini, mudah mudahan bermanfaat dan barokah,” tukas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali pengarahannya pada acara sosialisasi dana insentif bagi dan guru ngaji di TPQ.

Hj Mundjidah Wahab menyampaikan sosialisasi dana insentif bagi guru TPQ dan Pengelola TPQ di Jombang. Sosialisasi yang diikuti para Camat, seluruh lembaga dan guru ngaji TPQ se Kabupaten Jombang itu juga diikuti secara Virtual, sebab masih dalam suasana pandemi Covid-19

“Kami berupaya agar setiap tahun anggaran, dapat mengalokasikan bantuan ini dan tidak tertutup kemungkinan untuk ditambah jumlahnya. Namun, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan bidang keagamaan secara keseluruhan maupun akselerasi pembangunan pada bidang dan sektor lainnya,” ucapnya.

Bupati juga menjanjikan, untuk tahun anggaran 2022, akan diusulkan sebanyak 2.500 lembaga TPQ dan 7.500 orang guru TPQ yang akan mendapatkan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan.

Bagi para guru ngaji yang belum mendapatkan insentif, khususnya yang telah diusulkan melalui Kecamatan maupun yang mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten, akan diupayakan mendapatkan bantuan yang sama pada tahun anggaran berikutnya. Tentu, dengan melihat dan mempertimbangkan eksistensi guru ngaji pada lembaga TPQ dan kelangsungan penyelenggaraan pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan ilmu keagamaan lainnya, tambah Bupati Hj Mundjidah Wabah.

Sosialisasi ini merupakan penjelasan tentang tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ di desa masing masing. (FudNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *