Kredit Macet di BRI Unit Bareng Atas Nama Sundayah Bisa Cair Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan

Jombang PERSADAPOSNEW.COM, Ada yang menarik akibat Kredit macet dari salah satu debitur di Bank BRI unit Bareng yaitu seorang wanita berinisial SDY. Hal tersebut terungkap saat Kusnanto sebagai pemilik sertifikat yang menjadi agunan di Bank BRI unit Bareng Jombang Jawa Timur menjelaskan kepada awak media pada Senin (19/4/2021) melalui sambungan telepon.

“Saya pernah dimintai oleh Pak DDG suami SDY Fotokopi KTP dan KK katanya untuk diajukan Kredit ke Bank BRI Unit Bareng. Tetapi saya tidak pernah tanda tangan di BRI Bareng, setelah macet Kreditnya terjadilah masalah, dari pengakuan DDG terjadi pemalsuan tanda tangan saat pencairan Kredit di BRI tersebut,” tuturnya.

Ketika awak media ketemu SDY dirumahnya Jalan Anjasmara RT 03 RW 02 Desa Bareng kecamatan Bareng ia mengatakan, “Saya dan suami menunggu Pak Kusnanto untuk segera menyelesaikan masalah Kredit di Bank BRI tapi sampai sekarang belum ketemu, janjinya setahun dilunasi. Dan yang tahu persis kronologinya adalah suami saya, Pak Nono dan Kusnanto, dan saya hanya sebagai atas nama yang mengajukan Kredit,” tutur SDY.

Rekening BRI nomor 6241-01-016178-10-0 jangka waktu 60 bulan realisasi 14 Februari 2018 dan harus lunas 14 Februari 2023 (selama 5 tahun). Dari data tersebut Kredit sudah macet sejak tahun 2018. Total tunggakan dan bunga sebesar Rp 91.760.165.

Sekilas terlihat jelas terjadi saling lempar tanggung jawab dari para pihak yaitu SDY/DDG dan Kusnanto maupun Nono. Menurut Kusnanto saat pencairan Kredit di Bank BRI unit Bareng ia tidak tanda tangan, tetapi pernah dimintai DDG fotokopi KTP dan KK.

Ketika awak media tanya, untuk apa Kredit diajukan, kata Kusnanto untuk usaha bersama. “Uang tersebut awalnya untuk kepentingan usaha bersama, saya, Pak Igar dan Nono untuk membeli pabrik triplek atau playwood di Ngancar Kediri, yang dikoordinir oleh Imam Maliki, tetapi akhirnya kok seperti ini, macet semua,”ujarnya.

Kusnanto juga menjelaskan, ketika sudah deal, akhirnya Imam Maliki Mbulet atau ruwet dan saya sudah membayar 5 angsuran di Bank Kediri akhirnya saya take over ke Bank Panin Surabaya. Dan pak Igar/DDG ikut pakai uang take over sekitar Rp 20 juta. Kemudian di Bank Panin Surabaya juga macet, akhirnya ada info sawah milik Pak Igar ada yang beli. Kemudian Bank Panin dilunasi dan sertifikat dibawa Pak Igar.

“Selanjutnya saya di mintai fotokopi KTP suami istri dan KK oleh Pak Igar. Singkat cerita ternyata sertifikat tersebut di masukan ke BRI sebagai agunan tanpa sepengetahuan saya dan saya tidak pernah ke Bank BRI Bareng, dugaan saya kredit yang diajukan Sundayah di BRI bisa cair indikasinya ada pemalsuan tandatangan saya dan istri saya oleh orang lain,”tutur Kusnanto.

Yang jadi pokok masalah kenapa Bank BRI unit Bareng bisa mencairkan pengajuan kredit yang dilakukan Sundayah, kalau sertifikat itu atas nama Kusnanto. Harusnya Kusnanto dan istri ikut dihadirkan ke Bank BRI unit Bareng dan menandatangani akad kredit dimaksud. Siapa yang harus bertanggung jawab atas keteledoran ini.

Ketika awak media datang dua kali ke Bank BRI unit Bareng, untuk konfirmasi Kepala Unit tidak mau menemui dan Security bilang pimpinan tidak ada ditempat, sedang keluar. Sampai berita ini terbit pihak pimpinan Bank BRI unit Bareng tidak mau memberikan jawaban ketika di hubungi awak media lewat telpon maupun WA. (PraNews/bersambung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *