Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Mediasi antara warga RW 03 desa Plosokerep dengan perusahaan pengolahan plastik belum ada titik temu.
Mediasi yang dilakukan pada Selasa malam (23/3/2021) di pendopo Desa Plosokerep.
Hadir pada acara mediasi ini Kapolsek, Danramil Sumobito, Kepala Desa Plosokerep, perwakilan perusahaan, dan perwakilan warga RW 03.
Warga saat mediasi menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, warga meminta biaya untuk kegiatan kemasyarakatan sebesar Rp 150 juta setiap tahunnya. Kemudian, warga juga meminta kepada perusahaan memperhatikan gaji warga yang bekerja di perusahaan ini.
Selain itu warga menuntut meminta agar perusahaan mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) pada setiap hari raya Idul Fitri dan peringatan hari besar nasional (PHBN) dan kematian. Warga meminta perusahaan agar tidak berproduksi selama belum realisasi, perusahaan juga diminta segera menangani permasalahan limbah yang ditimbulkan oleh operasional pabrik.
Heru perwakilan warga mengatakan, tuntutan warga pada mediasi kali ini tuntutan warga Rp 150 juta, ditawar Rp 50 juta, kemudian warga minta Rp 120 juta, akhirnya perusahaan menawar lagi Rp 70 juta mentok.
Dari hasil mediasi kali inj akhirnya ada kesepakatan hari Kamis mendatang dilanjutkan lagi untuk mediasi lagi.
“Kalau tuntutan warga tidak terealisasi, langkah kami akan membuat laporan kepada dinas terkait. Atau sampai ke pengadilan untuk mencabut izin usaha perusahaan. Kita tidak akan melakukan penutupan paksa pabrik, hanya meminta mereka berhenti produksi,” ungkap Heru.
Kuasa hukum perusahaan UD Kartika dan UD Arta Plastindo, Yosep Beny Sembodo mengaku selama ini memang perusahaan kurang memperhatikan warga lingkungan pabrik. Untuk itu tuntutan warga tersebut akan kembali dibicarakan lagi Kamis depan.
“Mediasi hari ini mengerucut pada angka saja, penawaran warga pertama minta Rp 150 juta, kita tawar Rp 50 juta, kemudian warga minta Rp 120 juta, perusahaan menawar mentok Rp 70 juta. Apakah kita tetap dikisaran Rp 70 juta, masih kita bicarakan lagi hari Kamis nanti. Harapan ke depan, saya pikir masyarakat di sini kan masyarakat agraris jadi belum terbiasa sebagai masyarakat industri, jadi masih perlu waktu untuk penyesuaian,”tutur Yosep.
Kades Plosokerep Bambang Hermanto kepada media menyampaikan, “Kami akan mengawal tuntutan warga. Dan berharap perusahaan bisa menampung semua aspirasi warga. Kita berharap dengan adanya mediasi ini, permasalahan masyarakat dengan perusahaan segera terselesaikan,”pungkasnya.(PraNews).