Sekdes Pucangro Gudo Diperiksa Polisi Terkait Indikasi Pencaplokan Tanah Pembangunan Masjid

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Sekretaris Desa Pucangro kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, diperiksa Rekrim Polres Jombang terkait indikasi pencaplokan tanah pembangunan Masjid di dusun Sidomukti Desa Pucangro, pada Senin (23/3/2021) siang.

Sesuai hasil pantauan media dilapangan, tampak seorang Aparatur Pemerintah Desa yang diduga Sekdes Pucangro dipanggil oleh Satreskrim Polres Jombang diruangan Pidum (Pidana Umum)

Tetapi saat ditemui media, Sekdes tidak mau memberikan keterangan tentang kenapa yang bersangkutan sampai di panggil polisi.

Berdasarkan yang diberitakan sebelumnya, bahwa Suwaji (70) yang merasa dirugikan lantaran tanah miliknya dicaplok oleh panitia pembangunan masjid dan dituduh menempati tanah wakaf ini berujung laporan ke polisi.

Sampurno, anak Suwaji menuturkan, bahwa pada Sabtu malam (20/3/2021) lalu, Kepala Desa Pucangro mendatangi rumah Suwaji, menginginkan laporan agar dicabut.

Sampurno juga mengaku, bahwa Kepala Desa berdialog dengan Isteri Suwaji atau Ibu Kandung Sampurno, dalam dialognya, kata Sampurno, Kades berusaha membujuk agar pihak keluarga memaafkan.

“Intinya meminta untuk mencabut laporan, bahkan Kades juga mengatakan dengan kata-kata kurang pantas yang intinya ‘Apakah tidak takut kalau ada ancaman?’ yang artinya Kepala Desa menakut-nakuti keluarga Suwaji”, tutur Sampurno kepada media saat dikonfirmasi dirumahnya.

Sampurno menegaskan, bahwa keluarganya tidak maupun mencabut laporan, ia ingin masalah ini ada keputusan tetap dari Pengadilan.

“Biar masalah sengketa ini, yang menentukan pengadilan, setelah kami mengetahui keputusan pengadilan, akan kita bahas lagi, dan keluarga kami tetap mewakafkan untuk Masjid Al Hidayah. Kami tegaskan lagi keluarga tidak mau ganti rugi, biar pengadilan yang memutuskan,” pungkas Sampurno tegas. (PraNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *