Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Kepala Desa pada 15-19 Maret 2021 di Hotel Aston Batu. Salah satu delegasi dari Kabupaten Jombang Nugroho Adi Wiyono Kepala Desa Jombok kecamatan Ngoro pada Sabtu (20/3/2021) menjelaskan kepada media PERSADAPOSNEWS. COM di kediamannya.
Diklat yang membahas 7 materi utama yaitu Perencanaan pembangunan partisipasipatif subtsinable development goals Desa, Perencanaan dan pengendalian keuangan Desa, Revitalisasi BUMDES untuk mewujudkan kemandirian, Pembangunan Desa wisata, Merancang Inovasi Desa, Pembangunan ekonomi lokal melalui teknologi digital, dan Pencegahan tindak pidana korupsi diikuti dengan serius oleh peserta Diklat.
Selain itu sebagai pemateri dari BPSDM dan 5 Universitas ternama Jawa Timur, Universitas Airlangga Surabaya, Trunojoyo Pamekasan, Gajayana Malang, Brawijaya Malang, dan Universitas Islam Malang.
Nugroho Adi Wiyono mengatakan, Diklat peningkatan kapasitas SDM tingkat provinsi Jawa Timur di Hotel Aston Batu diikuti 180 Kepala Desa, ada 8 Kepala Desa sebagai delegasi kabupaten Jombang yakni, Rohan Kades Ngampungan, Moh. Hani SH Kades Kedunglisari, Ali Muzaki Kades Peterongan, Suliono Kades Daditunggal, Endang Fatmawati Kades Jabon, Ismiatun Kades SumberrejSumberejo, dan Widha Dwi Prianto Kades Tanggung kramat.
“Semua materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi perkembangan Desa ke depan. Yang menarik ketika materi yang disampaikan KPK mengenai Pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengggunaan Dana Desa. Dalam mengelola dana Desa, Kades banyak tersandung ketika Desa sudah benar dalam pelaksanaan tetapi administrasi salah itu sudah indikasi korupsi, ini yang saya tanyakan. Artinya harusnya dari Kemendes atau Kemendagri ada anggaran untuk pembinaan dalam meningkatkan kapasitas untuk perangkat desa atau bukan hanya Kepala Desa yang dilatih, karena perangkat desa sebagai pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang terindikasi korupsi, tutur Nugroho.
Nugroho mengusulkan semua Kades di Jawa Timur agar diberi Diklat, terutama 302 Kepala Desa di Kabupaten Jombang juga dilakukan Diklat peningkatan Kapasitas SDM, tentunya DPMD Jombang harus menganggarkannya.
Dalam Diklat ini Desa itu diharapkan tidak Gaptek atau tahu, paham tentang digital. Program Presiden Jokowi Desa harus berinovasi, baik pengembangan Desa Wisata, maupun pemberdayaan masyarakat desa. Tetapi ada pertanyaan kalau desa semuanya mengembangkan desa wisata siapa pengunjungnya? Masalah ini yang harus didiskusikan lebih dalam lagi.
Terkait keterbukaan publikasi desa, masih banyak Kepala Desa yang tidak terbuka dan merasa takut ketika di datangi awak media.
“Peran media itu sangat penting untuk mempublikasikan kegiatan di Desa, contohnya Pembagian sertifikat PTSL di Desa Jombok, ini perlu dipublikasikan karena ini penting dan jadi program pemerintah. Desa Ngampungan punya Wisata Pandansili ini harus di publikasikan oleh media, begitu juga transparansi penggunaan Dana Desa itu juga harus di publikasikan oleh media, sekaligus sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah Desa dengan awak media,” pungkas Nugroho Adi Wiyono Kades Jombok Ngoro. (PraNews).