Polres Jombang Bagikan Masker Untuk Mencegah Penyebaran Covid- 19 di Jombang

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Polres Jombang laksanakan apel gabungan siaga on call di simpang 3 Pasar Legi Jalan A. Yani Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Senin (01-03-2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Inpres No.6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan Perda Prop Jatim No.6 tahun 2020 serta Perbup No.57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid SH menuturkan bahwa hari ini akan dilaksanakan kembali apel gabungan personil Polres rekan dari kodim Jombang dan Dishub dalam rangka giat Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang.

“Selain itu kita juga akan laksanakan pembagian masker kepada masyarakat, agar tetap mengutamakan keselamatan maupun protokol kesehatan. Sasaran kita adalah pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak memakai masker untuk selanjutnya diberikan masker sebagai upaya menekan laju penularan wabah Covid- 19,” tandas Mukid SH.

Setelah memberi arahan giat dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan pembagian masker di titik lokasi pertokoan Pasar Legi maupun kepada pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jalan A. Yani depan pos Pasar Legi Jombang bagi yang tidak memakai masker

Terdapat 100 masker yang dibagikan kepada masyarakat/pengendara yang tidak memakai masker.
“Alhamdulillah serangkaian kegiata pada hari ini berjalan lancar dan kondusif,” pungkas AKP Moch. Mukid SH. (HemAsNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *