Jombang PERSADAPOSNEWS.COM,
Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan jajaran Polres Jombang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada Kamis 4/2/2021 pagi.
Titik kegiatan di pasar Tunggorono dan pasar Pon, pembagian masker bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Jombang. Sekaligus memberi edukasi kepada warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Kami melakukan pembagian masker ini untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk taat, patuh, menerapkan protokol kesehatan. Karena tingkat penyebaran virus Covid-19 masih tinggi di Jombang,” ujar AKBP Agung Setyo Nugroho.
Kali ini pihak kepolisian masih toleran terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Selanjutnya polres bersama instansi terkait melakukan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan, memberikan sanksi baik denda ataupun sanksi sosial.
Kegiatan diikuti oleh Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Pejabat utama dan anggota Polres Jombang.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini, memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Memberi himbauan untuk menghindari kerumunan dan selalu jaga jarak dan menerapkan 5M. Membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya penanganan Covid-19 di kabupaten Jombang.
(MahfudNews).