Kapolres Jombang Gelar Ungkap Kasus Kriminal Diawal Tahun 2021

Jombang PERSADAPOSNEWS.COM,
Pada bulan Januari 2020, Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan 16 tersangka. Sedang dalam kurun waktu Januari 2021, kriminalitas yang menonjol di kabupaten Jombang diantaranya kasus pencurian, penganiyaan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K menerangkan saat jumpa pers pada Kamis 28/1/2021 “Dalam kurun waktu 28 hari yaitu dari 1 hingga 28 Januari 2021, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus kriminal dengan 16 tersangka,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan rinnciannya adalah, kasus penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan 3 tersangka, kasus persetubuhan anak di bawah umur (2 tersangka), kasus melarikan wanita di bawah umur (1 tersangka) dan kasus perjudian (3 tersangka), ungkapnya.

“Sedangkan kasus terbanyak adalah pencurian sebanyak enam kasus dengan 7 orang tersangka,” tutur AKBP Agung Setyo Nugroho.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja anggotanya, agar bisa memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat di Kabupaten Jombang, sehingga situasi kabupaten menjadi kondusif sesuai harapan kita semua, pungkasnya AKBP Agung Setyo Nugroho.
(MahfudNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *