Ratusan Warga Terjaring Razia Operasi Yustisi Yang Dilaksanakan Oleh Polres Jombang

Jombang PERSADANEWS.COM,
Polres Jombang kian gencar laksanakan Apel gabungan instansi terkait dan operasi yustisi demi memutus rantai penyebaran covid- 19 di wilayah kabupaten Jombang.

Kali ini giat dilaksanakan di Simpang Empat Sambong Jalan Adi Sucipto Jombang, Rabu(20-01-2021) dan dipimpin langsung oleh AKP. M. Mukid SH Kasat Resnarkoba Polres Jombang dengan diikuti sekitar 57 orang personil.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, giat diawali dengan penyampaian arahan oleh. AKP. M. Mukid SH. Dalam arahannya Kasatresnarkoba ini menuturkan, jika pada hari ini akan dilaksanakan kembali Operasi masker atau operasi Yustisi di Simpang Empat Sambong Jalan Adi Sucipto Jombang. Mari kita laksanakan giat ini dengan serius mengingat semakin banyaknya masyarakat yang terpapar covid 19 dan kita sebagai garda utama pencegahan covid 19 hendaknya kita laksanakan dengan ikhlas dan semangat, terang Mukid SH.

“Dalam pelakasanaan Operasi Yustisi, petugas masih banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terdapat 107 warga yang terjaring razia masker pada hari ini, dengan rincian 4 KTP disita,11 orang sanksi sosial di tempat dan 92 orang lainnya mendapat sanksi berupa teguran lisan,”ungkapnya.

Meski masih banyak warga yang terjaring razia masker, namun giat pada hari ini berlangsung aman, dan kondusif, harapan Kasatresnarkoba warga Jombang patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jombang. (HemAsNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *