Jombang PERSADAPOSNEWS. COM, Langkah Pemerintah Indonesia membubarkan FPI (Front Pembela Islam) mendapat dukungan berbagai macam elemen masyarakat diantaranya dari MWC NU Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Jawa Timur. Hal tesebut disampaikan Ketua, MWC NU Mojowarno H. Usman Hasan di kediamannya pada Minggu 3/1/2021.
“Front Pembela Islam (FPI) resmi menjadi organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara lainnya pada Rabu (30/12/2020) lalu,” tutur Usman Hasan.
Ketua MWC NU ini juga mengatakan, pengurus NU Kecamatan Mojowarno sangat mendukung dan mengapresiasi langkah atau keputusan Pemerintah yang telah melarang atau membubarkan Front Pembela Islam. Kita semua berharap keputusan tersebut membawa dampak yang baik bagi tetap terjaganya, bagi tetap tumbuh suburnya kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, harmoni dan kehidupan masyarakat yang saling menghormati diantara sesama. Semoga situasi yang kondusif ini bisa membawa dampak yang besar bagi upaya pembangunan oleh pemerintah dan masyarakat kita semua, tuturnya.
Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah atas pembubaran Front Pembela Islam semoga Indonesia kedepan jadi lebih baik, semoga NKRI tetap terjaga, Pancasila dan UUD 1945 tetap kita pertahankan demi tegaknya negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, ungkap Usman Hasan.
Sementara itu Kapolsek Mojowarno AKP. Yogas SH juga siap untuk melaksanakan keputusan tersebut.
“Kami juga siap melaksanakan perintah dan keputusan Pemerintah yang telah membubarkan FPI, dan kami berharap masyarakat juga mendukung langkah atau keputusan Pemerintah Indonesia ini, pungkasnya.
( PraNews).