Jombang PERSADAPOSNEWS. COM, Langkah Pemerintah Indonesia membubarkan FPI (Front Pembela Islam) mendapat dukungan berbagai macam elemen masyarakat diantara dari MUI Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur. Hal tesebut disampaikan Ketua, MUI Kecamatan Diwek di kediamannya pada Senin 4/1/2021.
“Front Pembela Islam (FPI) resmi menjadi organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara lainnya pada Rabu (30/12/2020) lalu, untuk itu kami pengurus MUI Diwek mendukung Pemerintah Indonesia ini, tutur H. Moch. Irfan, MHI.
Ketua MUI ini juga mengatakan, pengurus MUI Kecamatan Diwek sangat mendukung dan mengapresiasi langkah atau keputusan Pemerintah yang telah melarang atau membubarkan Front Pembela Islam. Langkah Pemerintah Indonesia sangat tepat karena pemerintah bertujuan untuk menjaga kamtibmas dalam masyarakat dan menjaga, kondusifitas negara. Penggunaan atribut FPI dilarang di wilayah hukum NKRI dan masyarakat dihimbau tidak terpengaruh dengan kegiatan FPI dan segera melaporkan ke aparat jika ada kegiatan yang mengatasnamakan FPI, tutur H. Moch. Irfan. MHI.
Sekali lagi kami sampaikan dukungan kepada pemerintah atas pembubaran Front Pembela Islam, semoga Indonesia ke depan jadi lebih anan, damai dan kondusif. Semoga NKRI tetap terjaga, Pancasila dan UUD 1945 tetap kita pertahankan demi tegak dan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, ungkap Moch. Irfan.
Sementara itu Kapolsek Diwek AKP. Chairuddin SH juga siap untuk melaksanakan keputusan tersebut.
“Kami juga siap melaksanakan perintah dan keputusan Pemerintah Indonesia yang telah membubarkan FPI, dan kami berharap masyarakat juga mendukung langkah atau keputusan Pemerintah Indonesia ini, serta tidak terprovokasi atau terpengaruh, segera laporkan ke aparat jika melihat kegiatan yang dilakukan FPI karena, sudah dibubarkan dan dilarang, pungkasnya.
( PraNews).