Jombang PERSADAPOSNEWS. COM, Meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19 Asosiasi petani tembakau Indonesia kabupaten Jombang menggelar tasyakuran selesai panen tembakau tahun 2020 yang dilaksanakan pada Selasa 29/12/2020 di balai Desa Gedongombo kecamatan Ploso.
Hadir di acara tasyakuran tersebut Sekdin pertanian Priadi, Ulum perwakilan dari dinas perdagangan, perwakilan pengurus APTI kecamatan se utara Brantas, dan petani tembakau. Karena kondisi pandemi undangan dibatasi berdasarkan protokol kesehatan COVID-19, wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ( phisycal distancing).
Ketua APTI Jombang dalam sambutannya mengatakan, tahun ini harga tembakau rendah sehingga petani banyak yang mengalami kerugian. Untuk itu kami berharap tahun 2021 ada program yang bisa membantu petani tembakau jika saat panen harganya murah. Untuk menyikapi hal tersebut APTI memprakarsai untuk mendirikan koperasi PAKPIE Jombang yang anggotanya dari para petani tembakau yang ada di Jombang khususnya utara Brantas, karena koperasi yang kami bentuk baru maka kami mohon bimbingan dari dinas terkait, tutur Lasiman yang juga Kepala Desa Gedongombo Ploso.
Sedangkan Ulum perwakilan dari Dinas Perdagangan kabupaten Jombang mengatakan, alhamdulillah pada siang ini kita bisa bersilaturahmi di balai desa Gedongombo dalam rangka tasyakuran selesai panen tembakau tahun 2020 yang dilaksanakan oleh APTI Jombang. Kami ikut merasakan bahwa untuk tahun ini harga tembakau sangat luar biasa ancur. Untuk tahun 2021 kita susun program yang dapat membantu petani ketika mengalami tembakau murah. Dan tiga menteri memutuskan dana cukai tembakau hanya untuk petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh rokok sehingga di tahun 2022 nanti Bapak bapak kebanjiran anggaran. Dan dengan berdirinya koperasi PAKPIE ini bisa membangun inovasi keberadaan petani tembakau di kabupaten Jombang yang penting kompak dalam menjalankan koperasi ini, ujarnya.
Sekretaris Dinas pertanian mewakili Kepala Dinas menyampaikan, tahun 2019 Dinas kesehatan dapat 50% dari dana cukai tembakau dan tahun 2021 nanti Dinas Pertanian kabupaten Jombang rencananya mendapatkan 50% dana cukai. Dana cukai 50% ini sudah kita proyeksikan untuk program peningkatan kualitas bahan baku terkait semua benih harus bersertifikat termasuk varietas tembakau yang harus bersertifikat, kemudian pupuk tembakau harus memenuhi standart, penggunaan pestisida harus dibatasi, karena kita harus memperhatikan kualitas tembakau. Tembakau itu klornya harus rendah, tutur Priadi.
“Untuk tahun 2021 kita akan membuat program yang tidak menyimpang dari peraturan menteri keuangan. Bentuk program tersebut seperti Bantuan langsung tunai untuk petani tembakau, untuk buruh rokok dan untuk buruh tani tembakau. Ada pelatihan dan bantuan modal usaha juga. Yang kita sampaikan saat ini hanya garis besarnya saja, nanti kita akan bahas yang lebih rinci lagi agar tepat sasaran,” ungkap Sekdin pertanian.
Saya harap dengan adanya koperasi PAKPIE ini pengurus APTI harus koordinasi dengan Dinasnya Koperasi, karena APTI sudah mendirikan koperasi yang anggotanya di utara Brantas ini tersebar di lima kecamatan, ini sangat menentukan keberhasilan koperasi ini, tegas Priadi.
Dari semua penjelasan tersebut ketua APTI Jombang berharap program yang telah direncanakan oleh pemerintah terkait bantuan kepada petani tembakau dapat terealisasi di tahun Anggaran 2021 dari dana cukai.
“Sebagai Ketua APTI Jombang saya berharap semua program yang telah di canangkan pemkab Jombang di tahun 2021 terkait bantuan kepada petani tembakau yang berupa bantuan tunai kepada petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh rokok maupun bantuan modal usaha bisa berjalan dan terealisasi, pungkas Lasiman. (MahfudNews).