Surabaya PERSADAPOSNEWS. COM, Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Surabaya melalui
Sekretaris DPC Baktiono mengatakan pihaknya untuk sulit merangkul kembali kelompok Banteng Ketaton karena mereka telah dipecat oleh dewan pimpinan pusat partai. Banteng Ketaton atau Banteng Terluka ialah sekelompok kader PDIP yang telah menyeberang mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman pada Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020 lalu.
Kelompok Banteng Ketaton Surabaya yang dimotori oleh putra sulung mantan Sekjen PDIP Sutjipto, Jagad Hariseno, dan Mat Mochtar. Karena kelompok mereka kecewa terhadap rekomendasi partai yang jatuh pada Eri Cahyadi- Armudji, bukan pada Whisnu Sakti Buana pada pilkada Surabaya 2020. Whisnu adalah mantan Ketua DPC PDIP Surabaya dua periode sekaligus wakil wali kota saat ini.
“Perlu oleh semua kader PDI-P surabaya bahwa DPP PDIP telah memutuskan bahwa pada Pilkada Surabaya 2020 merekomendasikan Eri Cahyadi -Armudji. Terhadap kader yang tidak loyal dan tegak lurus mengawal rekomendasi partai, apalagi sampai mendukung kompetitor, sanksinya adalah pemecatan,” tegas Baktiono ketika dihubungi pada Jumat, 11/12/2020.
Menurut Baktiono, Jagad Hariseno dan Mat Mochtar otomatis dipecat partai. Sehingga, kedua orang ini, PDIP tidak lagi bertanggung jawab terhadap semua aktivitas keduanya. Kepada kader lain yang bergabung pada Banteng Ketaton, mereka juga dikenai sanksi. “Anggaran dasar/Anggaran rumah tangga partai mengatur soal disiplin anggota, itu dengan tegas,” ujar Baktiono.
Hal yang memberatkan mereka, kata Baktiono, adalah pembuatan video berisi yel-yel lagu “Menanam Jagung” dengan mengubah syairnya menjadi “hancur, hancurkan Risma (Wali Kota Tri Rismaharini)”. Video itu telah beredar luas dimedsos dan diketahui oleh masyarakat luas. “Buktinya video ini sudah jelas, ini pelanggaran berat” kata Baktiono.
Mat Mochtar yang merasa sebagai kader gaek PDI-P Surabaya masih mempertanyakan surat pemecatan terhadap dirinya. Selama ini, kata Nat Mochtar pemecatan itu baru dia dengar dari pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat melalui media. Meski demikian, Mat Mochtar siap menanggung risiko terhadap manuver politik yang dia lakukan. “Hati dan jiwa saya tetap PDIP walaupun dipecat,” katanya.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Cabang Surabaya, Eusebius Purwadi, mengatakan Eri Cahyadi-Armuji hampir menyapu kemenangan di 31 kecamatan se-Surabaya. Hanya ada tiga kecamatan saja yang gagal dikuasai ERJI, yakni Kecamatan Asemrowo, kecamatan Pabean Cantian dan Kecamatan Semampir.
Dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 2.089.027, berdasarkan real count PDIP, Eri-Armuji meraup 587.203 suara (57,02 persen), sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi delapan partai di DPRD Surabaya memperoleh total 442.606 suara (42,98 persen).
Perolehan paslon 1 ERJI sudah diprediksi sejak awal oleh beberapa lembaga survey sebelum pelaksanaan pilkada Surabaya 2020 akan menang dari paslon 2 Mahfud Arifin-Mujiaman diatas 53 % suara dan tebukti pada pencoblosan 9/12/2020 ERJI perolehan suaranya ungguli Paslon 2 MA-Mujiaman
(PraNews/Tim).