Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 pada tahun 2020 ini memasuki pelaksanaan tahun ketiga. Dalam rangka monitoring pencapaian target capaian RPJMD pada berbagai program pembangunan yang telah terlaksana, diperlukan evaluasi hasil pembangunan dengan berdasarkan pada target RPJMD yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut menjadi sangat penting untuk mengetahui indikator mana yang telah tercapai, telah sesuai jalur (On The Track) dan indikator mana yang belum tercapai.

Pada Senin (7/12/2020) pagi Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 ditengah Pandemi Covid -19, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan memakai masker, mengukur suhu tubuh setiap peserta , mencuci tangan dan menjaga jarak, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Rektor Perguruan Tinggi, Stakeholder, Instansi Vertikal dan Pondok Pesantren hadir mengikuti agenda ini.

Bupati Jombang, yang diwakili oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda secara global, menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021 dan 2022, serta berakibat terhadap alokasi dana transfer daerah yang turun secara signifikan.

Selain itu adanya perubahan kebijakan nasional yang dituangkan dalam Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, menjadi latar belakang pemerintah daerah harus bersikap responsif dan tanggap terhadap perubahan arah kebijakan baik nasional maupun provinsi, sehingga selaras dengan hasil evaluasi atas capaian kinerja RPJMD sampai dengan tahun 2020, selanjutnya perlu dilakukan beberapa koreksi serta penyesuaian arah dan target sasaran daerah sampai dengan tahun 2023.

Hasil evaluasi tersebut tentunya menjadi dasar perubahan Perda RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2018-2023 yang akan diagendakan pada tahun 2021, dengan tetap memperhatikan tahapan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada Kepala Perangkat Daerah, agar tetap bersinergi mencapai Visi Misi yang menerjemahkan (9) Sembilan Janji Politis Bupati-Wakil Bupati Tahun 2018-2023, Antara Lain:
1) Pemberian Seragam Sekolah Gratis Untuk Siswa Baru Di Tingkat SD/MI, SMP/MTS, Negeri/Swasta;
2) Meningkatkan Mutu Pengajaran, Sarana Prasarana dan Kesejahteraan Ustadz/Ustadzah termasuk Hafid Dan Hafidzoh Yang Akan Memberikan Dampak Signifikan Bagi Kemajuan Madrasah Diniyah;
3) Pelayanan Perijinan dan Administrasi Kependudukan dilakukan dengan cepat;
4) Pembangunan Manusia Yang Berkualitas Diukur Dari Tingkat Pendidikan dan Kesehatan;
5) Jaminan Ketersediaan Pupuk dan Sarana Produksi Pertanian yang Berkualitas dan Tepat Waktu;
6) Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkualitas Hingga Pelosok Daerah, Revitalisasi Pasar Serta Revitalisasi Kawasan Alon-Alon Jombang;
7) Pelestarian Kesenian Lokal, Religi dan Olah Raga Sebagai Salah Satu Sarana Penting Pembangunan Karakter Yang Harus Didorong Sebagai Sarana Mencetak Generasi Unggul dan Berprestasi salah satu upayanya yakni dengan Pembangunan Gedung Kesenian serta Sport Center;
8) Mempersiapkan 80 Ribu Lapangan Kerja Melalui Koordinasi Percepatan Pembangunan Jembatan Ploso Sehingga Kawasan Industri Di Utara Brantas Dapat Segera Terbangun Sehingga Dapat Membuka Lapangan Usaha Bagi Masyarakat Kabupaten Jombang, Serta Dengan Menciptakan Wirausaha Pemula.
9) Mendorong Terwujudnya Kualitas Dan Kemandirian Strategis Bagi Pondok Pesantren.

Untuk itu tahapan perencanaan dari tahun ke tahun harus diperhatikan, sehingga fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jombang dapat lebih terukur, sehingga apa yang menjadi target sampai dengan tahun 2023 dapat tercapai dengan baik.
Dari 9 (Sembilan) janji politis tersebut telah dituangkan dalam Visi Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 (Enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (Dua Puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD), adapun evaluasi sampai akhir tahun 2019 Dan Triwulan III tahun 2020 Antara Lain:
Evaluasi Indikator Kinerja Daerah (IKU)
1)Indeks Reformasi Birokrasi, tercapai masih 96,18% sehingga perlu ditingkatkan, untuk dapat mencapai 100%.
2)Indeks Pembangunan Manusia, telah tercapai 101,03%
3)Indeks Kualitas Permukiman, Masih Tercapai 94,22% indikator ini juga perlu mendapatkan perhatian dari jajaran kepala perangkat daerah yang membidangi untuk mengarahkan strategi pencapaiannya.
4)Indeks Kesalehan Sosial, telah tercapai 105,72%
5)Tingkat Kemiskinan, pada akhir tahun 2019 telah terjadi penurunan angka kemiskinan dari yang ditargetkan 9,52 dapat terealisasi 9,22 sehingga tercapai 103,15%, namun dengan adanya pandemi covid-19 pada awal tahun 2020 perlu keberpihakan semua sektor, untuk paling tidak bisa mempertahankan tingkat kemiskinan pada angka 9,22.
6)Pertumbuhan Ekonomi, pertumbuhan ekonomi tahun 2019 mengalami perlambatan 5,06% dibandingkan tahun 2018 sebesar 5,44% dan diperkirakan pada tahun 2020 kembali melemah melambat 0,07 poin menjadi sebesar 4,99% dampak adanya pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih dalam tahap penanganan dan pencegahan penghentian penularannya agar tidak semakin meluas.

Dari evaluasi capaian 20 (dua puluh) indikator kinerja daerah tahun 2019 dan sampai dengan triwulan III tahun 2020, ada 4 (empat) indikator yang perlu mendapatkan perhatian dari Kepala Perangkat Daerah karena belum tercapai 100% yakni :
1) Indeks Profesionalitas Pegawai, masih tercapai 73,70%;
2) Indeks Infrastruktur Permukiman, masih tercapai 96,55%;
3) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, masih tercapai 93,49%;
4) Pertumbuhan PDRB Sektor Unggulan, masih tercapai 67,21%.
Terhadap beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) diatas, sekali lagi saya sampaikan kepada perangkat daerah agar turut mengawal keberhasilannya hingga dapat tercapai 100%, khususnya dimasa pandemi ini dengan adanya prediksi penurunan kemampuan anggaran daerah, penting bagi perangkat daerah untuk melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam upaya pencapaiannya.
(MegaNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *