Polres Jombang Apel Siaga On Call Gabungan Upaya Cegah Penyebaran COVID-19

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Apel Siaga On Call Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi terkait bertempat di pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu malam (02-12-2020). Setelah melaksanakan apel dilanjutkan dengan patroli dalam rangka Penerapan Inpres No.6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan Perda Provinsi Jatim No.2 tahun 2020 serta Perbup No.57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.

Giat kali ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Jombang AKP Novy Herdhyanto S.Sos dan diikuti sekitar 57 personil.

Dalam arahannya AKP. Novy Herdhyanto menuturkan jika malam ini kita akan melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Jombang.

Seperti biasa sasaran patroli kali ini ialah tempat berkumpulnya masyarakat seperti cafe cafe yang pengunjungnya tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan, Terang AKP. Novy

Selain itu diharapkan dalam pelaksanaan giat tetap mengutamakan keselamatan dan selalu menjaga kesehatan, kemudian masing masing instansi melaksanakan kegiatan sebagaimana peran dan fungsinya serta harus tetap selalu semangat, Tandasnya.

Setelah melaksanakan Apel, dilanjutkan dengan patroli gabungan dengan sasaran pertama yakni Warkop Rudeka yang berada di Jalan H.Agus Salim Jombang diketahui pengunjung sekitar 20 orang, dan petugas memberi himbauan terkait protokol kesehatan. Kemudian dilanjutkan patroli di Cafe Koohii Jalan Otto Iskandardinata Jombang dengan jumlah pengunjung sekitar 10 orang, sama halnya dengan patroli ditempat sebelumya petugas menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pemilik cafe tentang protokol kesehatan.

Patroli dilanjutkan di Kedai 81 yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara Jombang terdapat sekitar 15 orang pengunjung dan didapati ada 2 orang pengunjung mendapatkan sanksi tindakan ditempat karena tidak memakai masker.

Kemudian caffe Alas di Jalan Dr. Setya Budi Jombang (belakang Perhutani) menjadi sasaran terakhir patroli pada malam ini. Didapati ada sekitar 10 orang pengunjung di caffe tersebut dan petugas mendapati 1 orang pengunjung tida memakai masker sehingga petugas langsung memberikan sanksi di tempat.

Pada jam 21.10 WIB rangkaian kegiatan telah selesai dilakasakan, selama kegiatan hingga akhir berjalan an,lancar dan kondusif, Pungkas AKP. Novy Herdhyanto. (HemAsNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *