Kapolres Jombang Melakukan Penyematan Rompi Peningkatan Disiplin Penanganan COVID-19 Di Bandarkedung mulyo

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Kegiatan penyematan rompi deklarasi peningkatan penanganan covid-19 berbasis komunitas di Kecamatan Bandar Kedung Mulyo Kabupaten Jombang telah dilaksanakan pada Kamis (03-12-2020) bertempat di kantor kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, PJU Polres Jombang, Kapolsek Bandarkedungmulyo, Danramil , Camat Mahmudi, serta Kepala Desa se Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Dalam kesempatan ini Kapolres Jombang mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dalam acara penyematan rompi deklarasi peningkatan disiplin penanganan covid-19, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kedisiplinan protokol kesehatan agar mengurangi angka penyebaran dan menekan kematian akibat covid-19, tutur Kapolres Jombang.

Selain itu tujuan deklarasi peningkatan disiplin penanganan covid-19 ialah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergitas mendukung dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyematan rompi deklarasi peningkatan disiplin penanganan covid-19 kepada seluruh Kepala Desa se kecamatan Bandarkedungmulyo dan pemberian tali asih oleh Kapolres Jombang.

Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondisif serta semua yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak atau physical distancing. (HemAsNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *