Jombang PERSADAPODNEWS. COM,
Patroli Ganungan kembali dilaksanakan Polres Jombang dan tiga pilar kabupaten, dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Jombang pada Jumat malam ( 13-11-2020).
Giat patroli ini menindak lanjuti implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jawa Timur No.2 tahun 2020 dan Perbup No.57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.
Pelaksanaan giat dipimpin langsung oleh AKP. Moch. Mukid, SH selaku Kasat Narkoba Polres Jombang dan diikuti kurang lebih 37 personil.
Dalam arahannya AKP. Mukid, SH menerangkan bahwa malam ini akan dilaksanakan kembali giat patroli terkait covid 19, tetap utamakan keselamatan masing-masing, terangnya.
Mengingat tingkat kematian di wilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi maka kita harus selalu ingat untuk menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan jangan lupa dalam melaksanakan himbauan selalu dengan 3S (Senyum,Salam,Sapa), tutur Mukid SH.
Setelah memberikan arahan, giat patroli langsung dilaksanakan dengan sasaran pertama Lapas kelas II/B Jl. KH.Wachid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Jombang yang didalamnya terdapat 847 orang, kemudian Petugas patroli berkoordiasi dengan kepala Jaga Lapas bahwa situasi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya patroli menuju sepanjang jalan Desa Diwek, Desa Keras, Pandanwangi, sampai dengan parkiran Makam Gus Dur.
Dalam pelaksanaanya Petugas Patroli memberikan himbauan kepada pengunjung warung disekitaran kawasan Makam Gus Dur untuk selalu mencuci tangan dengan air mengalir, wajib memakai masker dirumah maupun diluar rumah dan selalu menjaga jarak.
Setidaknya ada sekitar 35 orang yang terjaring dalam giat patroli karena tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya 25 orang mendapat teguran lisan dan 10 lainnya mendapat sanki sosial. (HemAsNews).