Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana Menanggapi Acara Deklarasi Banteng Ketaton Di Depan Markas PRRT Pandegiling Surabaya

PERSADAPOSNEWS. COM,
Wakil Walikota Surabaya yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Whisnu Sakti Buana menyikapi Deklarasi Banteng Ketaton Surabaya yang dilaksanakan pada Minggu 8/11/2020 di depan markas PRRT Jalan Pandegiling Surabaya.

WSB (Whisnu Sakti Buana) mengatakan, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi di arus bawah, dalam menentukan arah dukungan terhadap Pilwali Surabaya 2020.
’’Tetapi Saya tetap mengamankan rekomendasi DPP PDI-P dan patuh atas perintah partai,” katanya pada Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Kader Banteng Ketaton (BK) Surabaya menyatakan sikap untuk mendukung paslon nomor urut 2 (Machfud Arifin-Mujiaman). Deklarasi dukungan tersebut digelar di kawasan Posko Pandegiling Surabaya, kemarin.

Tokoh Banteng Ketaton Surabaya, Mat Mochtar bahkan dengan tegas menyatakan dukungannya kepada calon Walikota Machfud Arifin.
Mat Mochtar panggilan akrabnya MM ini menegaskan, pengalihan dukungan dalam Pilwali Surabaya lantaran seluruh Kader Banteng Ketaton kecewa atas tidak direkomendasinya Whisnu Sakti Buana sebagai Calon Walikota Surabaya oleh DPP PDI-P karena Wisnu merupakan kader murni PDI-P kota Surabaya.

WSB yang masih menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya ini menilai kekecewaan para kader Banteng Ketaton Surabaya itu kembali ke hak personal masing-masing individu.
Sebab, sebagian besar kader Banteng Ketaton bukan bagian dari struktur partai PDI Perjuangan tetapi dari simpatisan atau kader biasa.

“Sebagai kader PDI-P, saya wajib hukumnya untuk memerahkan Surabaya, mendukung calon yang diusung oleh PDI Perjuangan yaitu Eri-Armuji nomor 1,’’ tandas WSB.

Menyoal deklarasi yang dilakukan di kawasan Posko Pandegiling Surabaya, Alumnus ITS Surabaya ini menerangkan, Posko tersebut memang didirikan oleh mendiang ayahnya, Almarhum Ir. Soetjipto.
Tetapi saat ini sudah menjadi aset dan milik partai.

“Banyak kegiatan kerakyatan yang digelar disana. Dan pada saat Deklarasi kemarin informasinya di luar Posko atau di jalan tepat didepan Markas . Kalau di lakukan didalam halaman posko, sangat beda urusannya,’’ pungkasnya WSB. (PraNews/Iskand).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *