Pembangunan BSPS Di Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh Beres

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM, Program Bantuan Sosial Perumahan swadaya (BSPS) dari kementrian PUPR berjalan sesuai dengan rencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sidomulyo didampingi TFL Yudha pada Sabtu 7/11/2020 di Kantornya.

Kepala Desa mengatakan, tahun 2020 ini Desa warga Sidomulyo yang mendapatkan bantuan program BSPS sebanyak 25 orang, yang tersebar di masing masing dusun yang ada di Desa Sidomulyo kecamatan Megaluh, tuturnya.

Terkait pemberitaan beberapa hari ini saya tegaskan tidak benar, TPK tidak pernah memungut kepada masyarakat penerima bantuan BSPS, yang terjadi adalah mayarakat penerima ketika kekurangan bahan bangunan menitipkan uang kepada TPK untuk dibelikan kekurangan bahan bangunan dan langsung dibelikan, tegas Kepala Desa kepada PERSADAPOSNEWS. COM.

Pemerintah Desa Sidomulyo sangat mengucapkan terimakasih kepada Mbak Estu anggota DPR RI fraksi PDI-P dan kementerian PUPR yang telah berupaya membantu Masyarakat Desa Sidomulyo sehingga bisa menempati rumah yang layak huni dan bersih, tandas Sunyoto.

Tentang pengadaan pasir, batu bata, batako, bata ringan, semen, besi, batu koral dan gawangan rumah sesuai dengan ketentuan BSPS, bila masyarakat ingin rumahnya bagus ya swadaya pribadinya tentu banyak. Tetapi kementrian PUPR hanya membantu Rp. 17.500.000,- , misalnya apabila rumah yang dibangun itu habisnya mencapai Rp. 50.000.000,- maka warga penerima bantuan BSPS harus mempunyai swadaya biaya sebesar Rp. 30.250.000,- ungkap Kades Sunyoto.

Sementara itu Yudha TFL BSPS Menyampaikan, salah satu syarat sebagai penerima bantuan BSPS adalah masyarakat tidak mampu tetapi mempunyai penghasilan dan memiliki dana swadaya pribadi untuk membangun rumahnya, karena dari program ini warga menerima bantuan Rp. 17.500.000,- dan untuk pelaksanaannya tim dilapangan tidak berani main main, tuturnya.

Salah satu penerima bantuan BSPS ibu As’anah dari dusun Dempok RT 05 RW 04 Desa Sidomulyo ketika didatangi PERSADAPOSNEWS. COM ditanya apakah Ibu di mintai TPK atau membayar bahan bangunan tidak sesuai nota?
“Saya membayar sesuai nota dan itu uang swadaya saya sendiri karena uang bantuan sudah dibelikan oleh TPK, karena kurang Maka saya beli bahan bangunan pakai uang saya sendiri, tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan bu Sampinah dusun Candi RT 02 RW 02, Suratin Dusun Sidomulyo, Mujiono dusun Dempok, Dwi wahyono dusun Candi RT 04 RW 02 Desa Sidomulyo kecamatan Megaluh Jombang.

Terkait berita miring beberapa hari yang lalu Sunyoto tidak menerima laporan dari warga. Saya kira memang pasir itu harganya tidak bisa dipatok 700.000 per rit atau 1.250.000 per rit, itu tergantung pasirnya jenisnya baik atau pasir yang mutunya tidak baik. Tetapi saya amati dilapangan mutu pasir yang digunakan untuk membangun program BSPS mutunya standart, sesuai dengan laporan dari TPK dan TFL, yang jelas warga penerima bantuan tidak ada keluhan selama ini, pungkas Sunyoto. (PraNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *