Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Setelah melalui proses penjaringan calon dan pendaftaran calon Kepala Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang Masa Bhakti 2020-2026, pada Senin 23/10/2020 dilakukan penetapan dan pengundian nomor Cakades Banjardowo.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjardowo menetapkan dan mengumumkan calon Kepala Desa di forum rapat di Pendopo Balai Desa Banjardowo.
Adapun Calon Kepala Desa tersebut sesuai yang dituangkan dalam Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjardowo Nomor : 140/4/415.53.19/2020. Menetapkan Tiga Calon Kepala Desa Banjardowo yaitu Suradji, Syamsudin Arief dan Amirul Mukminin.
Seperti diketahui bahwa dari ketiga Calon Kepala Desa tersebut merupakan warga desa setempat, Suradji merupakan salah Satu Calon kades yang awalnya sebagai Perangkat desa dan Amirul Mukminin calon kades yang pernah menjabat sebagai BPD Banjardowo serta Syamsudin Arief merupakan warga masyarakat setempat.
Setelah acara penetapan calon Kepala Desa, dilanjutkan pengundian nomor urut calon Kepala Desa. Pengambilan undian berdasarkan nomor urut pendaftaran,Kemudian Dari hasil pengambilan undian nomor urut calon Kepala Desa, diperoleh urutan Calon Kepala Desa Banjardowo sebagai berikut : Syamsudin arief mendapat Nomor Urut 1 dan Amirul Mukminin Nomor Urut 2 serta Suradji Nomor Urut 3.
Setelah pengundian nomor urut selesai, acara dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemilihan kepala desa secara damai, jujur dan tanpa politik uang. “Acara kali ini memang ada tiga agenda, yakni penetapan calon, pengundian nomor urut calon dan Penetapan DPT sebanyak 6914 orang serta deklarasi pilkades damai”, ungkap Ketua panitia pilkades.
Toni Budiman selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjardowo mengatakan, Deklarasi damai ini sengaja kita adakan, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Banjardowo Pada tanggal 16-Desember-2020 dapat berjalan dengan lancar, tertib dan damai”pungkas Toni Budiman.(HemAsNews).