Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Pelantikan dan pengukuhan Kasie Kesejahteraan Desa Kauman Kecamatan Kabuh Denika yang lulus seleksi dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kauman di Balai Desa Kauman Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang pada Kamis (15/10/2020) sore.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Kauman oleh Sekdes. SK nomor 18/2020 mengangkat sebagai kasie Kesra Desa Kauman, masa jabatannya sampai umur 60 tahun.
Selanjutnya prosesi pengambilan sumpah jabatan kepada perangkat desa yang dilantik didampingi oleh Rohaniwan Kepala KUA Kecamatan Kabuh dan disaksikan oleh dua saksi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan SK dan penyerahan oleh Kades kepada kasie Kesra yang dilantik.

Kades Kauman mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dengan proses yang panjang,penjaringan penyaringan berjalan lancar, sehingga bisa dilaksanakan pelantikan. Saya ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai kasie Kesra saya berpesan awali tugas ini sebagai ibadah sehingga dalam menjalankan tugas mendapatkan ridho dari Allah SWT, saya berharap acara pelantikan ini menjadi momentum dimulainya tugas sebagai kasie Kesra semoga amanah mengabdi kepada Desa Kauman, tutur Riyanto Kades.
“Harapan kami Denika yang baru dilantik bisa mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik. Perangkat Desa kali ini merupakan generasi muda yang bisa melanjutkan tugas sesuai sumpah yang diucapkan. Dengan acara ini pula supaya warga Desa Kauman, Ketua RT/RW, mengenal perangkat Desa yang baru, lebih penting lagi yakni kerja sama yang baik kedepannya ” jelas Kades.
Hadir di acara pelantikan perangkat desa tersebut antara lain, Anjik Eko Syaputro SH M.Si. Camat Kabuh, Kapolsek Kabuh AKP Rudi, Danramil Kabuh, Kepala Desa, Banbinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota dan Ketua RT/RW setempat.
Camat Anjik Eko Syaputro SH M.Si. mengatakan, saya mengucapkan selamat kepada Denika yang dilantik dan kini sudah memiliki kewajiban sebagai pelayan masyarakat. “Setelah dilantik sebagai kadie Kesra harus bisa bekerja dan menjalankan tugas dengan baik, sekarang berbeda dengan dahulu perangkat desa harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dan Perangkat desa sekarang harus pandai komputer atau IT karena semua urusan menggunakan aplikasi, maka perangkat desa wajib paham IT, pungkas Camat Kabuh Anjik Eko Syaputro SH MSi.
(AlviNews).