Kepala Dusun Jasem Dilantik Kepala Desa Genenganjasem Kecamatan Kabuh

Jombang PERSADAPOSNEWS. COM,
Pelantikan dan pengukuhan
Kepala Dusun Jasem Desa Genenganjasem yang lulus seleksi dilakukan langsung oleh Kepala Desa Genenganjasem Seken Wahyudi di Balai Desa Genenganjasem Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang pada Kamis (15/10/2020) sore.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Genenganjasem oleh Sekdes. SK nomor 18/2020 mengangkat Tarmuji sebagai Kepala Dusun Jasem Desa Genenganjasem, masa jabatannya kasun sampai umur 60 tahun.

Selanjutnya prosesi pengambilan sumpah jabatan kepada perangkat desa yang dilantik didampingi oleh Rohaniwan Kepala KUA Kecamatan Kabuh dan disaksikan oleh dua saksi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan SK dan penyerahan oleh Kades kepada kasun yang dilantik.

Kades Seken Wahyudi menyaksikan penandatanganan Berita acara pengangkatan Kasun Tarmuji

Kades Seken Wahyudi mengatakan, saya berharap acara pelantikan ini kedepan menjadi momentum mulainya bagi kasun yang baru dilantik untuk bekerja yang lebih baik untuk Dusun Jasem Desa Genenganjasem. Kasun yang dilantik telah melalui proses seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara di Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya.

“Harapan kami kasun Tarmuji yang baru dilantik bisa mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik. Perangkat kali ini merupakan generasi muda yang bisa melanjutkan tugas sesuai sumpah yang diucapkan. Dengan acara ini pula agar warga Desa Genenganjasem Ketua RT/RW, mengenal perangkat baru, lebih penting lagi yakni kerja sama yang baik kedepannya ” jelas Kades Seken Wahyudi.

Hadir di acara pelantikan perangkat desa tersebut antara lain, Anjik Eko Syaputro SH M.Si. Camat Kabuh, Kapolsek Kabuh AKP Rudi, Danramil Kabuh, Banbinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota dan Ketua RT/RW setempat.

Camat Anjik Eko Syaputro DH M.Si. mengatakan, saya mengucapkan selamat kepada kadun yang dilantik dan kini sudah memiliki kewajiban sebagai pelayan masyarakat. “Setelah dilantik sebagai kasun harus bisa bekerja dan menjalankan tugas dengan baik, sekarang berbeda dengan dahulu kasun harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dan Perangkat desa sekarang harus pandai komputer atau IT karena semua urusan menggunakan aplikasi, maka perangkat desa wajib paham IT, pungkas Camat Anjik Eko Syaputro SH MSi.
(AlviNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *